Ditlantas Polda Riau bahas Andalalin pembangunan Restaurant Thai Street di Jalan Soekarno Hatta. Keselamatan pengguna jalan jadi prioritas utama.
PEKANBARU, post.riau21.it.com + Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menggelar rapat pembahasan Dokumen Rekomendasi Teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) rencana pembangunan Restaurant Thai Street di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Kamis (3/9/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 747, mulai pukul 09.00 WIB.
Bahas Akses dan Dampak Perjalanan
Pembahasan dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., didampingi Kanit Si Audit dan Inspeksi AKP Bahrul S., S.H., M.M.
Turut hadir Kabid Lalu Lintas Dishub Provinsi Riau Helmi, Wakasat Lantas dan Kanit Kamsel Satlantas Polresta Pekanbaru, perwakilan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dishub Kota Pekanbaru, pimpinan PT Boga Agung Nusantara Kuliner selaku pengembang, serta konsultan penyusun dokumen.
Rapat diawali pemaparan dokumen oleh konsultan, dilanjutkan diskusi dan evaluasi. Beberapa aspek yang menjadi perhatian di antaranya akses keluar-masuk kendaraan, bangkitan dan tarikan perjalanan, potensi hambatan arus, kebutuhan perlengkapan jalan, serta manajemen rekayasa lalu lintas.
Hal ini penting mengingat lokasi berada di Jalan Soekarno Hatta, salah satu koridor utama di Pekanbaru dengan volume kendaraan yang tinggi.
Keselamatan Jadi Prioritas
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan pembangunan harus sejalan dengan upaya menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
“Kita mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun setiap pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak lalu lintas harus direncanakan dengan matang. Keselamatan masyarakat pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Ia meminta rekomendasi teknis yang disepakati benar-benar diterapkan di lapangan agar potensi gangguan arus lalu lintas dapat diminimalkan.
Harap Rekomendasi Diterapkan
Kabid Lalu Lintas Dishub Provinsi Riau Helmi mengatakan pembahasan Andalalin penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan.
“Pembahasan ini memastikan seluruh aspek lalu lintas sudah diperhitungkan sejak awal. Kami berharap rekomendasi tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar diterapkan pengembang,” kata Helmi.
Senada, AKBP Dasril menegaskan pengembang wajib berkomitmen melaksanakan setiap rekomendasi teknis. “Penyusunan Andalalin adalah upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas sebelum operasional,” ucapnya.
Berita Acara Ditandatangani
Usai diskusi dan penyempurnaan, rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Pembahasan Dokumen Rekomendasi Teknis Andalalin oleh pihak terkait.
Dengan perencanaan yang matang dan penerapan rekomendasi yang konsisten, pembangunan Restaurant Thai Street Pekanbaru diharapkan berjalan baik tanpa mengesampingkan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan masyarakat.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Sumber: Bid Humas Polda Riau – Ditlantas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol












